Lantik Dewan Hakim MTQN ke-30 di Kaltim, Menag : Transparansi dan Profesionalisme Harus Diutamakan

Nichita

71

Card Image

Samarinda - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melantik Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-30 di Provinsi Kaltim tahin 2024 di Odah Etam, Ahad (8/9/2024).

Prosesi pelantikan ditandai dengan pemakaian baju toga oleh Menag Yaqut kepada Dewan Hakim. Sementara, kata sumpah jabatan dibacakan oleh Ketua Dewan Pengawas sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar.

ikatakan Menag, Dewan Hakim merupakan unsur utama dalam MTQN, karena memegang tanggung jawab kunci dalam proses penilaian dan penetapan juara. Menurut Menag, kualitas MTQN bukan semata-mata karena hasil, namun juga proses. Di sinilah keberadaan Dewan Hakim sangat penting dan menentukan.

“Dewan Hakim harus punya kompetensi dan kode etik saat bertugas serta memahami pedoman perhakiman. Integritas tinggai, kepribadian tidak tercela. Ini sebuah kepercayaan dan kehormataan yang harus dijaga. Transparansi dan dan profesionalime harus diutamakan,” tegas Menag yang akrab disapa Gus Men ini.

Selain itu, Gus men juga menyatakan dalam penyelenggaraan MTQ Nasional, Dewan Hakim harus mengesampingkan segala faktor subjektif yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi obyektivitas penilaian dalam MTQ ini. Seperti unsur kedaerahan, kesukuan, perguruan bahkan persaudaraan dan segala unsur pendekatan lainnya.

"Dewan Hakim harus mengesampingkan faktor subyektivitas seperti kedaerahan, kesuuan, perguruandan unsur kedekatan lainnya," ujarnya.

Menag berharap, MTQN ke-30 ini semakin berkualitas dalam semua aspeknya. Untuk itu, Menag meminta agar tahapan-tahapan selanjutnya bisa dikawal dengan baik kualitasnya, baik pada tahap pelaksanaan, perhakiman, serta transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraannya. (cht/pt)